Rencana Pembelajaran Semester (RPS) di Review oleh Gugus Kendali Mutu (GKM)

Program pembelajaran di Program Studi Magister Penyuluhan Pertanian Unsoed selalu diawali dengan proses penyusunan rencana perkuliahan. Keterlibatan dosen dalam perencanaaan perkuliahan menjadi kunci untuk terus meningkatkan kualitas layanan perkuliahan. Berbagai masukan dari para dosen termasuk koordinasi antar dosen dalam tim mengajar menjadi catatan penting untuk di tindaklanjuti. Satu hal yang sangat klasik dalam perkuliahan adalah ketersediaan dokumen Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Dorongan dan tuntutan untuk selalu update RPS juga menjadi tantangan program studi.

Upaya untuk meningkatkan kualitas dan tertib administrasi dokumen RPS, program studi dan Gugus Kendali Mutu (GKM) melakukan review terhadap RPS yang diajukan oleh dosen pengajar/kelompok. Setiap kelompok dosen yang diwakili pengampu mata kuliah menyerahkan dokumen RPS kepada Koordinator Program Studi paling lambat 2 minggu sebelum perkuliahan dimulai. Selanjutnya Koordinator Program Studi meminta GKM untuk mereview RPS tersebut selama paling lambat 5 hari. Hasil review diserahkan kembali kepada Koordinator Program Studi dan selanjutnya apabila terdapat masukan/kekurangan diserahkan kembali ke dosen untuk diperbaiki. Hasil perbaikan harus diserahkan kembali paling lambat 3 hari kepada Koordinator Program Studi. Hasil RPS yang sudah di setujui Koordinator Program Studi selanjutnya di upload di website Program Studi Magister Penyuluhan Pertanian (http://penyuluhan.pasca.unsoed.ac.id)  sebagai informasi yang dapat di akses publik.

Komitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan perkuliahan menjadi komitemen program studi walaupun masih terdapat kekurangan dan keterbatasan. Namun komitmen tersebut menjadi nilai penting yang akan selalu menjadi bagian dari organizational improvement.